Senin, 05 Desember 2011

Tugas Perpustakaan

PERPUSTAKAAN
  1. Perpustakaan adalah unit Pelaksanaan Teknis di bidang perpustakaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor dan pembinaannya dilakukan oleh Pembantu Rektor I.
  2. Pepustakaan dipimpin oleh Kepala yang ditunjuk di antara pustakawan senior di lingkungan Perpustakaan.
  3. Perpustakaan mempunyai tugas memberikan layanan bahan pustaka untuk keperluan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Perpustakaan mempunyai tugas memberikan layanan bahan Pustaka untuk keperluan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Untuk menyelenggarkaan tugas tersebut perpustakaan mempunyai fungsi :
  • Menyediakan dan mengolah bahan pustka
  • Memebrikan layanan dan pendayagunaan bahan pustaka
  • Memelihara bahan pustaka
  • Melakukan layanan referensi
  • Melakukan urutan tata usaha perpustakaan
Perpustakan terdiri atas :
  1. Kepala;
  2. Sub Bagian Tata Usaha;
  3. Kelompok Pustakawan
Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan tata usaha rumah tangga Perpustakaan
Kepala Sub Bagian Tata Usaha secara fungsional bertanggungjawab kepada epala Perpustakaan dan secara administrasi kepada Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan
  • Kelompok Pustakawan terdiri atas sejumlah pustakawan dalam jabatan dungsional
  • Kelompok Pustakawan dipimpin oleh seorang pustakawan di lingkungan Perpustakaan
  • Jumlah Pustakawan ditetapkan menurut kebutuhan
  • Jenis dan Jenjang pustakawan diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undang yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar